HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hampir sebagian fraksi di DPR RI menegaskan menolak jika sistem Pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, apabila sampai hal tersebut dirubah oleh Mahkamah Konstitusi, setidaknya akan ada 8 fraksi di DPR yang bakal melakukan perlawanan.
“Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/5).
Habiburokhman mengingatkan, akan ada perlawanan balik terhadap Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan kewenangan yang dipunyai DPR.
“Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan,” tegasnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa posisi DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK.
“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” tandasnya.