HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto perintahkan kepada jajarannya, khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk antisipasi fenomena narkopolitik.
Narkopolitik yang dimaksud Agus yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba. Apalagi jelang tahun politik, salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.
“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/5).
Dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali, Agus menyampaikan keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.
Tidak hanya itu, kemungkinan disinyalir ada peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” tegas Agus.
Untuk itu Agus minta agar penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi. “Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.
Agus juga berikan pesan, agar jajarannya tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.
“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu disadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” pungkas Agus.