HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang meminta agar pekerja perempuan yang mengaku mengalami pelecehan seksual agar tidak segan-segan untuk melapor.

Hal ini disampaikan untuk merespons adanya kabar pekerja di kawasan Cikarang yang diajak melakukan hubungan dewasa di hotel demi bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

“Diminta agar korban yang menyampaikan pengaduan melaporkan kepada Disnaker,” kata Haiyani dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/5).

Ia memberikan informasi, bahwa ada call center yang bisa dihubungi untuk melakukan pengaduan, yakni ke nomor 1500630. Bagi pekerja yang bersangkutan bisa segera mengontak nomor tersebut agar bisa cepat ditindaklanjuti.

Terkait dengan kasus ini, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Pasalnya, belum ada laporan yang masuk.

“Ditunggu saja ya,” ujarnya.