HOLOPIS.COM, SUMUT – Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mempunyai banyak bisnis mulai dari penjualan solar hingga bisnis penginapan properti yakni kos-kosan dan penginapan mewah.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya indikasi penerimaan gratifikasi dari salah satu bisnisnya yakni penjualan solar.
“Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH, berkaitan dengan peran yang bersangkutan,” kata Hadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (29/4).
Gratifikasi itu pun diduga didapatkan AKBP Achiruddin dari PT Almira sebagai pengelola gudang solar yang berada dekat rumahnya. AKBP Achiruddin pun disebut sebagai pengawas bisnis tersebut.
Dengan adanya temuan indikasi awal tersebut, AKBP Achiruddin pun terancam untuk dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam waktu dekat.
“Penyidik saat ini masih bekerja. Nanti berkembang terhadap pasal Tindak Pidana Pencucian Uang,” imbuhnya.
Mengenai berapa jumlah gratifikasi yang telah dinikmati AKBP Achiruddin, Hadi belum mau menjelaskannya dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami juga sedang mendalami status kepemilikan gudang solar itu,” tuturnya.