HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak David Ozora masih tetap tidak puas dengan putusan banding yang telah diberikan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Agnes Gracia.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni bahkan menyatakan dirinya bakal memperpanjang urusan tersebut dengan melaporkan hakim Budi Hapsari ke Komisi Yudisial (KY).

“Kami akan berdiskusi dengan jaksa penuntut umum terkait upaya hukum ke depan yang akan ditempuh termasuk melaporkan hakim pengadilan tinggi kepada KY,” kata Mellisa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/4).

Pasalnya, selain proses sidang yang begitu cepat, putusan yang diberikan hakim pun masih tidak memuaskan bagi pihak korban.

“Kami bertanya-tanya apa yang urgensi sampai hakim pengadilan tinggi buru-buru memutus berkas banding pelaku anak ini?” tegasnya.

Selain itu, Mellisa kembali mempertanyakan mengapa bisa begitu cepatnya hakim memberikan putusan kurang dari 24 jam pasca memori banding diserahkan.

“Bagaimana hakim bisa maksimal memeriksa dan mempertimbangkan memori kasasi pihak korban jika putusan sudah dibuat sebelum memori banding diserahkan,” ujarnya.

Mellisa kemudian juga menuding PT DKI tak serius menjaga nilai keadilan bagi korban dalam kasus ini, yaitu David Ozora.

“Kami berharap David bisa mendapatkan keadilan pada tingkat banding, namun tampaknya pengadilan tinggi tidak serius dalam menjaga nilai-nilai keadilan bagi korban. Semoga kejadian ini tidak diikuti oleh hakim-hakim tinggi di kemudian hari, yang memeriksa terburu-buru,” pungkasnya.