HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo angkat bicara terkait pernyataan Soimah Pancawati yang mengeluhkan ribetnya sistem pembayaran pajak di Indonesia.
Dia pun menyarankan artis yang berprofesi sebagai pedangdut sekaligus pesinden itu untuk melakukan pembukuan pajak. Hal itu mempermudah dirinya untuk menghitung pajak.
Di lain sisi, pria yang yang juga menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan itu mengatakan, Soimah seharusnya bersyukur karena kewajiban dirinya untuk melaporkan Surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak menandakan bahwa penghasilannya terbilang cukup tinggi.
“Rumit dan ribet? Iya juga sih. Tapi itulah konsekuensi aturan dan administrasi agar adil,” kata Yustinus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (8/4).
Dia pun menyinggung perkataan seorang pakar ekonomi yang pernah mengatakan, bahwa pajak merupakan hal yang tak mengenakkan yang harus ada supaya negara tetap berdiri tegak.
Untuk itulah, lanjut Yustinus disediakan standar akuntansi, aplikasi pembukuan, jasa akuntansi, jasa konsultan dan lainnya. Berbagai hal tersebut seharusnya dapat membantu masyarakat dalam melakukan perhitungan pajak.
“Memang tak mudah, tapi bisa dipelajari. Kantor pajak pun menyediakan bimbingan dan konsultasi, selain jasa praktisi yang profesional dan terjangkau,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Soimah Pancawati menyampaikan keluhannya terkait pembayaran pajak di Indonesia yang dinilai ribet, dimana ia harus mengumpulkan nota-nota transaksi untuk laporan pajak.
Sebagai seorang artis mengelola nota-nota hasil transaksi tentu tidak mudah untuk dilakukan Soimah, mengingat kegiatannya sehari-hari sebagai artis terbilang cukup padat.