Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka Awal Mei

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif, mulai tingkat pusat maupun daerah, awal Mei 2023.

“Berdasarkan Pasal 247 ayat 2 UU 7/2017 tentang Pemilu, pendaftaran dilaksanakan 9 bulan jelang hari pemungutan suara,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara legislatif untuk Pemilu 2024″ seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (8/4).

Idham mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

“Kami membuka pengajuan atau pendaftaran (bakal calon anggota legislatif) selama 14 hari, 1 sampai 14 Mei 2023,” tutur Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu.

Idham berharap pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.

“Kita tahu, lembaga legislatif adalah bagian tak terpisahkan dari trias politica. Dan Indonesia menganut itu, sehingga legislatif memiliki peran sangat strategis,” tuturnya.

“Sekarang kita sudah masuk ke minggu kedua April, artinya tinggal 3 minggu ke depan,” tandas Idham.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Janji Tanggung Jawab Penuh

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menegaskan akan bertanggung jawab atas ditolaknya gugatan yang diajukan PPP terkait sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono Kecewa PPP Tak Lolos Parlemen

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan PHPU Pileg yang diajukan oleh pihaknya.

Demokrat Sarankan Arsul Sani Pikir Ulang Ikut Sidangkan Sengketa PHPU Pileg

Benny Kabur Harman menyarankan agar Arsul Sani berpikir ulang untuk ikut terlibat di dalam persidangan sengketa hasil Pileg 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru