Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Imigrasi Deportasi 3 WN Rusia Jadi PSK di Bali

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali.

Hal itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah villa di kawasan Seminyak, Bali.

“Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/3).

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian didapati ketiga WNA Rusia berinisial VS, IL dan TE itu terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan menjalankan praktik prostitusi.

Adapun VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan visa on arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi pun melakukan tindakan tegas berupa deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat pada Jumat (10/3) kemarin.

Ketiganya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat malam WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju negara asal ketiga WNA tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru