HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah, direncanakan akan dimulai pada bulan Maret 2023. Hal tersebut disampaikan, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, setelah bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik rencananya Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” ungkapnya dalam sebuah keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/2).

Arifin mengatakan, insentif yang akan diberikan sekitar Rp 7 juta untuk motor listrik baru atau motor konversi. Ia menambahkan, tujuan insentif ini salah satunya yakni menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor minyak dan BBM.

Tidak hanya itu, insentif kendaraan listrik juga untuk mendorong masyarakat agar bisa menggunakan kendaraan yang bebas emisi. Seperti diketahui, pemerintah berencana berikan insentif untuk pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.

Bengkel – bengkel juga akan diberi pembinaan, dalam rangka kerja sama untuk merealisasikan konversi motor. Ada sekitar 1.000 bengkel di seluruh Indonesia, yang telah disiapkan untuk mewujudkan kebijakan pemerintah itu.

“Nanti kerja sama dengan menteri perhubungan untuk bisa kembangkan bengkel-bengkel dan untuk diberikan sertifikat layak dan punya kualitas yang layak dan standar kalau konversi,” pungkasnya.

Sementara itu, insentif untuk kendaraan listrik roda empat atau mobil listrik juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Arifin mengungkapkan, khusus mobil listrik insentif yang diberikan bukan dalam bentuk uang tetapi insentif pajak.