HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengatakan bahwa proses penyidikan Skandal impor garam sampai dengan saat ini masih berlanjut.
kata Kasubdit Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, bukan tidak mungkin dalam perjalanannya mereka bakal memeriksa Menteri Perindustrian untuk membuka secara terang kasus tersebut.
“Semua terbuka kemungkinan,” kata Ari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/2).
Menurut Ari, siapa pun dapat diperiksa terkait penyidikan perkara pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016- 2022.
“Bila memang tuntutannya harus diperiksa, tentu tim penyidik akan melakukannnya,” tegasnya.
Namun, belum diketahui Menteri Perindustrian di era manakah yang akan masuk dalam daftar pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kejadian perkara sejak 2016 sampai 2022, maka ada tiga menteri terkait.
Saleh Husin menjabat di periode 2016, dan kemudian digantikan Airlangga Hartarto sampai dengan 2019 dan berlanjut kepada Agus G. Kartasasmita yang masih menjabat saat ini.
Sampai saat ini, skandal Impor Garam telah menyeret Dirjen IKFT, Kementerian Perindustrian M. Khayam dan dua anak buahnya dijadikan sebagai tersangka.
Bersama mereka, dua Pengurus AIPGI Tony Tanduk dan Sanny Tan serta Direktur PT. Sumatraco Langgeng Makmur YN alias Yoni ikut dijadikan tersangka dan ditahan.
Mereka juga terancam dipidana seumur hidup lantaran penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.