HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rekening penjual burung di bank BCA diblokir, karena nama yang bersangkutan sama dengan nama tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Nama tersangka yang dimaksud KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yakni Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/1).

Ali menambahkan, nantinya kekeliruan yang terjadi itu akan disampaikan langsung oleh pihak bank. Permintaan pemblokiran kepada pihak bank, diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud. KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” tegas Ali.