HOLOPIS.COM, JAKARTA – Vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua kini tak lagi dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat lanjut usia (lansia) saja, masyarakat umum kini juga bisa mendapatkan vaksin tersebut mulai hari ini, Selasa (24/1).
Pemberian Vaksin Covid-19 kedua ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, yang diteken pada 20 Januari 2023 lalu.
Untuk bisa mendapatkan vaksin booster kedua di fasilitas kesehatan dan pos vaksinasi Covid-19, masyarakat harus sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau booster pertama, dengan jarak enam bulan.
Adapun untuk kombinasi (regimen) vaksin yang digunakan pada vaksinasi Covid-19 booster kedua ini, jelas akan berbeda dengan vaksin Covid-19 booster pertama.
Berikut rincian rekomendasi kombinasi vaksin Covid-19 dosis kedua.
Booster Pertama: Sinovac
AstraZeneca – separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)
Moderna – dosis penuh (0,5 ml)
Sinopharm – dosis penuh (0,5 ml)
Sinovac – dosis penuh (0,5 ml)
Zifivax – dosis penuh (0,5 ml)
Indovac – dosis penuh (0,5 ml)
Inavac – dosis penuh (0,5 ml)
Booster Pertama: AstraZeneca
Moderna – separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)
Astra Zeneca – dosis penuh (0,5 ml)
Booster Pertama: Pfizer
Pfizer – dosis penuh (0,3 ml)
Moderna – separuh dosis (0,25 ml)
AstraZeneca – dosis penuh (0,5 ml)
Booster Pertama: Moderna
Moderna – separuh dosis (0,25 ml)
Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)
Booster Pertama: Janssen (J&J)
Janssen – dosis penuh (0,5 ml)
Pfizer – dosis penuh (0,3 ml)
Moderna – separuh dosis (0,25 ml)
Booster Pertama: Sinopharm
Sinopharm – dosis penuh (0,5 ml)
Zifivax – dosis penuh (0,5 ml)
Booster Pertama: Covovax
Covovax – dosis penuh (0,5 ml)