Diterpa Tunggakan Bayar Hotel, Kemenag Membantah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.

Penegasan ini disampaikan Jeane, panggilan akrabnya, menyusul adanya berita tentang tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di DI Yogyakarta, Juni 2022.

Menurutnya, semua pembiayaan kegiatan sudah dibayarkan penuh kepada Event Organizer (EO). Sehingga persoalan yang tengah ramai di kalangan publik itu sebenarnya sudah menjadi wewenang EO yang bersangkutan.

“Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya,” kata Jeane Maria Tulung dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (28/12).

Kemudian, ia pun menjelaskan bahwa Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pempda DIY. Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor,” terang Jeane.

“Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan,” jelasnya.

Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

“Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya,” sebutnya.

Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, tegasnya, tidak ada kaitan dengan Kemenag.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral