Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Merasa Di PHP Jaksa, Nikita Mirzani Ngamuk

HOLOPIS.COM, SERANG – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali berulah di Pengadilan Negeri Serang dengan memukul mikrofon serta melempar kertas ke arah penasihat hukumnya.

Hal tersebut diduga dilakukan Nikita akibat akumulatif kekesalannya saat proses persidangan. Dimulai dari mangkirnya kembali Dito Mahendra sebagai saksi. Kemudian, penolakan proses pembantaran yang telah berkali-kali diajukannya.

Permintaan pembantaran proses penahanan itu pun disampaikan kepada hakim Dedy Ari Saputra sesaat sebelum sidang ditutup. Dimana Niki mengklaim bahwa salah satu jaksa penuntut umum sudah menjanjikan jika Mahendra Dito tidak hadir di sidang selama 3 kali dirinya bisa mendapat ijin bantar.

“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” kata Nikita dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).

Mendengar pengakuan Nikita, Hakim kemudian beralasan seharusnya jaksa bisa saja memberikan pembantaran jika memang dalam kondisi sakit dan terdakwa perlu mempunyai rujukan dari dokter pihak Rutan Serang. Namun, jawaban tersebut tidak cukup memuaskan aktris kontroversial tersebut

“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jawab Nikita.

Nikita kemudian sampai mengatakan bahwa dirinya diperlakukan seolah teroris dan gembong narkoba. Namun, hakim pun tetap belum memberikan ijin pembantaran sampai proses persidangan pekan depan.

Nikita pun kemudian menahan emosinya sembari duduk, bahkan sampai harus dihampiri oleh petugas kejaksaan dan kepolisian untuk menjemmputnya. Saat dijemput aparat Polwan, Nikita pun kemudian memukul mikorofon ke arah meja hakim.

Tak hanya itu, Nikita pun kemudian mengambil kertas di atas meja hakim yang diduga hasil pemeriksaan dirinya dan kemudian melempar ke arah penasihat hukumnya.

Usai persidangan, Nikita berdalih bahwa dirinya emosional usai persidangan dan malah mengucapkan kalimat sindiran.

“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri aja, pokoknya di sini serba mengejutkan ya, mik aja bisa terbang,” kilahnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru