HLOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator aksi dari Gerakan Tolak Pemilu Curang, Fajar Utama menyampaikan bahwa Anies Baswedan berhak mendapatkan penghargaan juara pertama lomba curi start kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya, prestasi Anies Baswedan yang difasilitasi oleh DPP Partai NasDem pimpinan Surya Paloh tersebut bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Demi mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang jujur dan adil, maka Bawaslu harus melakukan penindakan agar fenomena ini tidak terulang lagi dan jadi preseden buruk bagi demokrasi,” kata Fajar kepada Holopis.com, Jumat (9/12).

Bagi Fajar, Anies Baswedan pantas mendapatkan gelar juara pertama pelari tercepat dalam kategori curi start kampanye pemilu 2024.

“Sudah pantas Anies dapat penghargaan itu, karena dedikasinya yang happy curi start itu,” ucapnya.

paloh dan anies
Teatrikal massa mengenakan topeng Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Anies Baswedan di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada hari Jumat 9 Desember 2022. [foto : Istimewa]

Menurutnya, apa yang sedang dilakukan dan dipertontonkan Anies Baswedan dan NasDem dalam safari politik ke berbagai daerah adalah perilaku politik yang tidak sehat. Sebab, tahapan pemilu belum masuk ke tahapan kampanye, sementara baik Anies dan NasDem sudah aktif sekali melakukan sosialisasi dan kampanye untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Anies dan Nasdem telah menunjukkan sikap tidak hormat dan patuh terhadap hukum positif, terutama larangan untuk tidak melakukan kampanye terutama di luar masa kampanye, larangan menggunakan tempat ibadah sebagai kampanye dan lain-lain,” ujarnya.

Ia berpendapat jika aktivitas Anies dan NasDem tersebut dibuarkan dan memancing kecemburuan sosial dari tokoh bangsa dan tokoh politik lainnya melakukan hal serupa, maka yang dikorbankan adalah rakyat dan sistem demokrasi yang sedang berjalan saat ini.

“Justru ini menjadi kecemburuan terhadap kandidat Capres lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024 dan Caleg lainnya. Serta contoh yang buruk karena diikuti oleh Bacapres dan Bacaleg lainnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Bawaslu dan KPU bisa tegas dalam melihat fenomena itu. Pun jika tidak bisa ditertibkan, maka sebaiknya KPU maupun Bawaslu mengambil sikap yang sangat tegas demi kemaslahatan semua pihak.

“Bila perlu lakukan diskualifikasi Anies sebagai Bacapres dan Nasdem sebagai peserta Pemilu 2024,” tegasnya.