HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dia mengatakan, bahwa gelar perkara ini akan menentukan nasib Ismail Bolong di kasus tersebut.

“Belum dilaksanakan (gelar perkara), tapi akan segera dilakukan hari ini,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/12).

Meski begitu, Pipit masih enggan memberikan penjelasan terkait alasan pihaknya melakukan gelar perkara hari ini, setelah sebelumnya jadwal gelar perkara yang seharusnya berlangsung Kamis (1/12) kemarin batal.

Adapun saat ini kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto naik status, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hingga saat ini, Bareskrim baru menetapkan satu orang tersangka yang merupakan penambang tambang ilegal di Kaltim.

Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menyampaikan identitas dari tersangka tersebut.