HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan menegaskan bahwa pernyataan pertama Ismail Bolong mengenai adanya aliran dana tambang ilegal adalah benar.

Bahkan, Hendra menyatakan bahwa dirinya pernah melakukan penyelidikan untuk menelusuri jejak aliran tersebut seperti yang pernah disampaikan Ismail Bolong meskipun kemudian diralat.

“Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya,” kata Hendra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (25/11).

Mengenai peran Kabareskrim yang terseret dalam kasus tersebut, Hendra pun tidak menampiknya dan malah membenarkan.

“Ya kan sesuai faktanya begitu,” tegasnya.

Sebelumnya seorang pria yang mengaku bernama Ismail Bolong berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) membuat sebuah video, bahwa dirinya merupakan pengepul batubara di lahan tambang minerba batubara di kawasan Kalimantan Timur.

Bahkan di dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pertambangan yang ada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut tidak memiliki izin tambang.

“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara,” kata Ismail Bolong.

Pensiunan polri yang sebelumnya berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Samarinda melakukan aktivitasnya sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021. Bahkan hasil yang ia dapat dari aktivitas ilegalnya itu berkisar antara Rp5 – 10 miliar per bulan. Dari hasil yang ia dapat, Ismail Bolong mengaku menyetorkan upeti kepada Komjen Pol Agus dengan nominal yang cukup besar secara langsung di ruang kerjanya di Mabes Polri.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” terangnya.

Namun, usai video itu viral dan menjadi perbincangan banyak kalangan, tiba-tiba muncul video klarifikasi Ismail Bolong. Sambil gemetaran tak seperti video sebelumnya, bahwa saat ia membuat video tersebut ia mengaku dalam kondisi ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjadi Karo Pamonal Divisi Propam Mabes Polri.

“Bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra,” kata Ismail dalam video klarifikasinya.

Bahkan ia mengaku mendapatkan ancaman langsung dari Hendra Kurniawan melalui sambungan telepon jika tidak mau membuat video testimoni tersebut.

“Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” imbuhnya.