HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini mengatakan proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka belum sepenuhnya rampung.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Gubernur Papua tersebut kembali mengaku sakit di tengah proses pemeriksaan yang turut dihadiri ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan terhenti karena tersangka mengaku sakit dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK dan IDI serta di dampingi dokter pribadi yang kemudian sepakat pemeriksaan dihentikan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (6/11).
Oleh karena itu, Ali pun beralasan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura itu harus berhenti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai dengan KUHAP maupun penghormatan terhadap HAM bila tersangka maupun saksi sakit tentu penyidik tidak bisa paksakan pemeriksaan,” kilahnya.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak memerlukan pertanyaan banyak untuk memeriksa Lukas yang sempat melawan untuk tidak mau diperiksa di Jakarta.
“Ketika kita meminta keterangan kepada seseorang, bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Jadi saya kira pemeriksaan tadi sudah cukup,” kata Firli.