JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pasca libur lebaran, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak. Namun ditengah melonjaknya kasus, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta.
Penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021, dikatakan oleh Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan.
“Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni,” kata Dody, Selasa (8/6).
BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan, kata Dody. Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu,” ucap dia.
BNPB juga menyebut agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang tersedia saat ini. Tidak hanya itu, BNPB menyebut masih ada utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta.
“Karena belum lunas (pembayaran) hotel-hotelnya jadi mungkin sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Dody.
Namun, Pemprov DKI diminta untuk meminta bantuan apabila fasilitas isolasi terkendali sudah penuh dan kondisi penularan Covid-19 kembali memuncak.
“Kalau ada anggaran sudah turun, pasien memuncak lagi, bisa nanti ke kita boleh,” ucap Dody.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat keputusan untuk membuka lebih banyak tempat isolasi, seperti gedung olahraga dan gedung sekolah yang tersedia di DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 dengan jumlah tempat isolasi sebanyak 37 lokasi yang dibuka melalui tiga tahap. (zik)