Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polisi Segera Tentukan Status Hukum Kasus Berdendang Bergoyang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menegaskan bahwa potensi pidana dalam penyelenggaran konser musik Berdendang Bergoyang sangat mungkin untuk diberlakukan.

Pasalnya, dari keterangan para penanggungjawab yang telah diperiksa, mereka mengakui bahwa panitia memang sengaja melebihkan jumlah penjualan tiket dibanding yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari keterangan tambahan lima saksi yang telah diperiksa, ada sinkronisasi mengenai kesengajaan penjualan tiket berlebih tersebut.

“Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan. Ini yang akan kami terus kejar, alasan-alasan untuk menambah jumlah,” kata Komarudin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Senin (31/10).

Komarudin pun mengungkapkan, penyidik juga mendalami keterangan kelima saksi dan menyesuaikan dengan keterangan dengan S dan SH yang telah diperiksa terlebih dahulu.

“Ini yang mau kami sinkronkan keterangan kemarin dengan tim ticketing ya. Apakah tim ticketing ini bekerja atas perintah, atau memang inisiatif sendiri,” tegasnya.

Dugaan sementara, panitia pun dipastikan abai dalam menyiapkan keamanan di lokasi hingga menimbulkan kepadatan dan membuat puluhan pengunjung sempat pingsan.

“Karena di situ sudah tergambarkan yang bersangkutan abai. Dia tidak bisa mengontrol, tidak bisa mengendalikan,” tandasnya.

Oleh karena itu, potensi pidana atas kasus tersebut menurut Komarudin, adalah penggunaan pasal kelalaian panitia penyelenggara acara konser musik.

“Sementara lebih kepada Pasal 360 (KUHP), itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru