HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) menerima data kependudukan 275 juta jiwa, yang diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 14 Oktober 2022. Data yang diserahkan tersebut, akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Wempi Wetipo. Data yang diserahkan itu merupakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). KPU akan menggunakan data itu untuk merumuskan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu.
“Kementerian dalam Negeri ini menyerahkan DAK2 untuk Pemilu tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum. DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester satu tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa,” kata Wempi kepada Holopis.com, Jumat (14/10).
Wempi merincikan data yang diserahkan terdiri dari, 138.999.996 jiwa laki-laki dan 136.361.271 jiwa perempuan. Data tersebut merupakan, data 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan.
Ia juga memastikan, data itu tidak digunakan untuk menentukan jumlah pemilih. Karena, untuk jumlah pemilih akan merujuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Wempi menyampaikan Kemendagri akan mengirim DP4 ke KPU pada bulan Desember mendatang.
“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.