HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mengalami hambatan apapun dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Burhanuddin menyatakan, meskipun sosok Ferdy Sambo sempat menjadi momok bisa mempengaruhi sejumlah anggota kepolisian untuk membuat rekayasa terhadap kasus tersebut.

“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” kata Burhanuddin (28/9).

Saudara kandung dari TB Hasanuddin tersebut mengatakan pihaknya telah mempersiapkan 30 jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” tukasnya.

Burhanuddin kemudian menjelaskan, saat ini dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.

“Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” pungkasnya.