KontraS Temukan 27 Rekayasa Kasus Oleh Polri

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) menemukan dugaan 27 kasus rekayasa yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam empat tahun terakhir.

“Berdasarkan pemantauan KontraS selama tahun 2019-2022, terdapat 27 dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh Polri,” tulis KontraS dalam laporannya, dikutip Rabu (14/9).

Sebanyak 27 kasus tersebut, dilakukan di 15 provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

“Sebanyak 7 peristiwa rekayasa kasus dilakukan oleh anggota Polsek, 14 peristiwa dilakukan oleh anggota Polres, dan 6 peristiwa dilakukan oleh anggota Polda,” lanjut KontraS.

Selanjutnya, KontraS mengatakan bahwa mayoritas korban adalah masyarakat sipil dalam rekayasa kasus.

“Hasil pemantauan tersebut menemukan terkait rekayasa kasus yang dilakukan oleh Polri menunjukkan bahwa masyarakat sipil yang dominan menjadi korban rekayasa tersebut,” terangnya.

Kemudian, organisasi yang konsen isu Hak Asasi Manusia (HAM) itu, ada banyak bentuk rekayasa kasus yang dilakukan oknum polisi.

“Adanya jebakan perkara dalam kasus pengedaran narkoba, upaya mendapatkan pengakuan secara paksa melalui intimidasi serta tindak kekerasan, hingga salah tangkap tanpa mengikuti prosedur penangkapan yang sudah diatur dalam KUHAP,” sebut KontraS.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Lisa
Tim Penulis & Editor
Lisa
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!