HOLOPIS.COM, JAKARTA – Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf dikabarkan sempat menggunakan sebilah pisau saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pisau tersebut digunakan sopir Ferdy Sambo dalam salah satu peristiwa yang menjadi rentetan dalam kasus pembunuhan itu.
Pun demikian, ia masih enggan membeberkan terlebih dahulu terkait fungsi pisau yang ada di dalam peristiwa tersebut.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa? Ya, nanti lah,” kata Andi, Selasa (30/8).
Dalam salah satu rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Magelang yang menggunakan tempat pengganti di rumah pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf sendiri sempat memperagakan adegan tengah menyerahkan pisau ke ajudan dari eks Kadiv Propam tersebut.
Sementara itu, untuk memperkuat penjelasan mengenai penggunaan pisau di Magelang tersebut, Andi menyatakan bahwa mereka masih akan melakukan konfrontir antar para tersangka.
“Besok konfrontir ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer,” tukasnya.
“Nah, konfrontirnya ini ada beberapa poin tidak semuanya. Ada beberapa poin yang tidak sesuai itu yang akan dikonfrontir,” sambungnya.