Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi, Roy Suryo menerima perpanjangan masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perpanjangan masa penahanan karena berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan saat ini masih diteliti.

“Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita,” kata Zulpan, Jumat (26/8).

Zulpan kemudian juga mengatakan, di masa penahanan tahap kedua ini, Roy Suryo harus terus mendekam di penjara sampai proses hukumnya dinyatakan selesai.

“Masih ditahan. Jelas (penahanan Roy Suryo) sudah diperpanjang otomatis,” imbuhnya.

Diketahui, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8) lalu.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menganggap berkasnya lengkap.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan” kata Zulpan (15/8).

Setelah jaksa menilai berkas telah lengkap, kepolisian akan menyerahkan Roy Suryo kepada Kejaksaan untuk mengikuti persidangan. Namun, jika dianggap belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.

“Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru