Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polisi : Kekerasan PPSU di Bangka Bukan Suami Istri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap seorang pria petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang telah melakukan kekerasan terhadap petugas PPSU Bangka.

“Sudah kita amankan, sekarang ada di Polsek Mampang,” kata AKP Budi kepada wartawan, Selasa (9/8).

Ia menjerat pelaku kekerasan tersebut dengan Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan.

“Kita kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang dibuat nabrak,” jelasnya.

Pun demikian, ia membantah pemberitaan sebelumnya bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.

“Itu bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dia pacaran,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru