HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang dokter Malaysia yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien telah dideportasi dari Selandia Baru. Berdasarkan laporkan, David Lim Kang melecehkan pasiennya setelah diberikan obat penenang.
“Kami memprioritaskan kasus deportasi kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal atau yang bisa merusak integritas sistem imigrasi Selandia Baru,” demikian pernyataan resmi dari imigrasi Selandia Baru, dilansir dari CNA,Kamis (4/8).
David Lim Kang dihukum atas pelecehan seksual terhadap 4 pria saat mereka sedang tidak sadarkan diri di dalam klinik kesehatan pada tahun 2014.
Para korban mengunjungi Lim karena masalah kesehatan ringan, namun Lim memberikan mereka obat penenang.
Pada akhirnya, korban pun terbangun saat Lim menggesek-gesek kemaluan mereka.
Dalam laporan dari pengadilan di tahun 2017, korban-korban Lim berusia 18 hingga 30 tahun.
Setahun sejak dijatuhkan hukuman, Lim pun dilarang melakukan praktik medis di Selandia Baru.