HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto untuk menindak tegas rumah judi yang memberikan sponsor kepada klub sepak bola Indonesia, termasuk pemasangan iklan judi online di jersey klub.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penindakan tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menangkap segala perjudian apapun itu bentuknya.
“Dengan adanya perintah tersebut, semestinya kalau ada kegiatan yang berbau judi, tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas dan diproses oleh kepolisian,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
Sugeng awalnya menyoroti pertandingan sepak bola antara Persikabo Bogor dengan Persebaya di Stadion Pakansari, Bogor, pada Minggu 25 Juli 2022. Ia juga menyorot pertandingan antara Persikabo melawan Dewa United pada Minggu 31 Juli 2022 pekan lalu.
Dalam kedua pertandingan tersebut, lanjut dia, Persikabo secara terang-terangan memakai jersey dengan bertuliskan ‘SBOTOP’ yang merupakan salah satu situs layanan judi online. Pada saat laga melawan Persebaya, di mana Persikabo menjadi tuan rumah pun terpampang tulisan ‘SBOTOP’ di papan iklan atau adboard di pinggir lapangan.
“Jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari tersebut, secara terang benderang disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan langsung pertandingannya. Sehingga dengan adanya iklan SBOTOP tersebut, perjudian akan semakin masif dan berkembang di Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya Persikabo, Sugeng juga menyebut klub lain yang memakai logo situs judi, yakni PSIS. Klub asal Semarang itu memakai jersey bertuliskan ‘skor88.news. untuk latihan dan bahkan menjadi sponsor resminya.
Meskipun situs tersebut merupakan situs olahraga, namun tampilanya baik itu dari segi logo maupun hurufnya sama dengan situs judi ‘skor88’.
“Pihak kepolisian harus menelusuri situs ‘skor88.news’ yang menjadi sponsor PSIS Semarang tersebut,” pintanya.
Lebih lanjut, Sugeng kemudian memberikan contoh langkah yang dilakukan Polda Lampung dalam memberantas perjudian. DI mana Polda Lampung berhasil menangkap pengelola situs judi online yang menggunakan modus beriklan dengan influencer di Instagram.
Dalam penindakan tersebut, Polda Lampung berhasil mengamanka sebanyak 27 pelaku yang terdiri dari dua orang selebgram dan 25 orang admin marketing situs perjudian Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster189.
Oleh sebab itu, lanjut Sugeng, pihaknya meminta Kabareskrim dan jajarannya untuk segera bertindak tegas dan tidak diskriminatif dalam memproses tindak pidana yang melegalkan judi di Indonesia.
“Pihak kepolisian berkewajiban meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara kompetisi liga Indonesia dan pemilik klub Persikabo Bogor 1973, dan pemilik klub PSIS Semarang,” tutur SUgeng.
Menurutnya, judi hingga kini masih dikategorikan sebagai penyakit masyarakat dan dilarang oleh perundang-undangan. Jikalau PSSI memang mau melegalkan melalui kampanye iklan dan bahkan dipasang di kostum klub, haruslah merevisi aturannya terlebih dulu.
Pihak kepolisian selaku penegak hukum sudah sepatutnya untuk tidak membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang dan terjadi di depan mata masyarakat luas.
“Saatnya,Bareskrim Polri menindak tegas dan menangkap para pelaku bentuk-bentuk perjudian sesuai Polri yang Presisi,” pungkasnya.