HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah bertemu dengan tim forensik autopsi jenazah Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan keterangan yang komprehensif dari tim Dokkes Polri.

“Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) datang kemari, dan sebagaimana dijanjikan tepat pada waktu itu datang dan sudah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM. Kalau nanti masih ada kami ingin tanya lagi, masih terbuka juga kesempatan,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Senin (25/7).

Nantinya, keterangan yang didapat itu akan disinkronkan dengan keterangan yang didapatkan dari ahli dan keluarga Brigadir J untuk kemudian mereka kaji.

“Nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan, kroscek analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga Almarhum Yoshua maupun dengan ahli yang kami undang,” jelas Taufan.

Komnas HAM menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan yang independen melalui ahli-ahli yang terbiasa membantu pihaknya. Dari analisa para ahli itu, nantinya dapat membantu Komnas HAM dalam menyimpulkan hasil investigasinya.

“(Ahli) biasanya sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan penyidikan. Supaya mempermudah kami untuk membuat kesimpulan, membuat rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu,” terang Taufan.

Taufan menegaskan, Komnas HAM akan kumpulan semua bahan terkait investigasi kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. “Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan,” pungkas Taufan.