HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menyampaikan usul untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar berbagai usulan agar polisi melakukan penyelidikan secara transparan.

“Banyak pesan-pesan disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo. Nah, Pak Kapolri sudah mendengar usulan itu dan pesan langsung sudah pasti sampai langsung ke Kapolri,” kata Mahfud, Kamis (14/7).

Mahfud mengatakan dirinya mempersilakan Listyo mempertimbangkan usulan itu demi kelancaran proses penyelidikan.

Ia juga meminta Listyo menyingkirkan segala potensi hambatan yang dapat mempersulit proses penyelidikan. Menurutnya, Kapolri harus mengambil langkah terbaik guna meluruskan proses pemeriksaan.

“Kalau ingin baik silakan pilih yang terbaik dan usul-usul masyarakat punya alasan sendiri karena diantara kontroversi harus diliat alasan-alasan dan logika-logikanya dan di situ lah diperlukan pemimpin mengambil kesimpulan dan keputusan,” tutupnya.

Sebelumnya, insiden baku tembak sesama anggota Polri terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7).

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Dalam insiden itu, keluarga Brigadir J mengungkapkan banyak kejanggalan. Keluarga tidak hanya melihat luka tembak, melainkan juga sayatan dan jari putus.

Brigadir J terkena tujuh luka tembak dari lima peluru yang dilesatkan Bharada E. Selain itu, keluarga tak diizinkan melihat CCTV.