MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menata ulang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang telah ditunjuk langsung Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto.
Pergantian itu juga seiring berakhirnya masa jabatan para ketua RT/RW yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 13 Maret 2025.
Pria yang akrab disapa Appi itu memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan dalam masa transisi ini. Untuk sementara, jabatan ketua RT/RW akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs).
“Sudah ada (SK). Seharusnya sudah bisa bertugas,” kata Appi, dikutip Holopis.com, Rabu (19/3).
Appi merinci, total ada 6.032 RT/RW di Makassar—terdiri dari 5.032 RT dan 1.005 RW. Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat serta memperkuat kelembagaan di tingkat bawah.
Appi meminta RT/RW agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya bersama lurah dan camat. Dia mengatakan anggaran kebersihan sudah disiapkan di setiap kecamatan.
“Kalau ada yang kotor di wilayah itu ya tanggung jawabnya camat turun ke bawah,” tegas Appi.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Ansar, menegaskan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu meskipun terjadi pergantian kepengurusan RT/RW. SK untuk Pjs telah diterbitkan sejak 14 Maret 2025.
“Karena tidak berselang lama itu kita keluarkan SK untuk pencabutan. Jadi pelayanan tidak terganggu,” kata Ansar.
Anshar menambahkan, saat ini Pemkot Makassar masih menyusun regulasi terkait pemilihan ketua RT/RW yang baru. Ansar menyebutkan proses pemilihan akan berlangsung secara netral dan transparan, meskipun konsep pemilihannya masih dalam pembahasan.
“Konsepnya masih sementara kami susun. Belum bisa kami bocorkan. Kami masih sementara buat regulasinya sambil kita menunggu anggaran perubahan,” jelasnya.
Diketahui pada masa jabatan Danny Pomanto, ribuan RT dan RW di Makassar ditunjuk oleh dirinya, bukan dipilih secara langsung seperti sebelumnya. Hal itu sempat menjadi polemik di tengah masyarakat Kota Makassar.