MAKASSAR – Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel Bahar, mengatakan setiap sopir harus dipastikan sehat sebelum mengendarai bus.
“Kita akan cek Kesehatan gratis di terminal maupun Pelabuhan. Kalau sakit atau ada unsur narkoba tidak boleh membawa kendaraan,” kata Bahar di Kantor Gubernur Sulsel kepada Holopis.com, Senin (17/3).
BACA JUGA
Kata dia, Posko kesehatan gratis bakal tersedia di terminal-terminal se-Sulsel. Posko ini menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis terhadap sopir bus.
“Tak hanya sehat, mereka juga perlu dipastikan bebas narkotika, untuk menghindari kecelakaan di jalan,”tegasnya.
BPTD Sulsel akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dan Jasa Raharja.
Setiap musim libur panjang, posko kesehatan memang selalu dibentuk. Umumnya ada pemeriksaan seperti cek tekanan darah dan cek gula darah.
“Sopir yang tidak memenuhi kualifikasi untuk mengemudikan kendaraan maka akan dilarang untuk jalan,”imbaunya.
Dia mengajak Dishub, Jasa Raharja. Ini Harus Kerja sama. Harus kolaborasi memastikan arus mudik bisa berjalan lancar. BPTD Sulsel juga bakal menyulap sejumlah titik menjadi rest area.
“Jika lelah atau mengantuk di jalan, silahkan menepi mencari rest area terdekat untuk beristirahat. Jangan paksakan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama perjalanan,”pesannya.