JAKARTA – Aktivis pemuda sekaligus Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menyesalkan kasus penembakan TNI kepada 3 perwira Polri di Way Kanan, Lampung pada hari Senin, 17 Maret 2025.
Menurutnya, kasus TNI yang melakukan aksi koboi semacam itu patut mendapatkan perhatian serius dari banyak kalangan. Apalagi belum dingin kasus TNI tembak bos rental di KM 45 Tol Jakarta – Merak.
“Beberapa waktu lalu kasus penembakan bos rental, kemudian akhir-akhir ini 3 polisi tewas diduga juga ditembak oleh oknum TNI, kemudian di Aceh kabarnya juga begitu. Ini masalah yang sangat amat serius,” kata Gurun kepada Holopis.com, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, kasus semacam ini wajib direspons oleh Panglima TNI yang saat ini dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto, agar memastikan penyalahgunaan senjata tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Panglima harus berbicara, bahkan perlu dikeluarkan surat edaran himbauan bagi siapa pun anggota melanggar penggunaan senjata dipecat dan dihukum mati,” ujarnya.
Hukuman paling maksimal ini penting dilayangkan agar ada sebuah peringatan keras kepada para prajurit TNI agar tidak melanggar aturan, apalagi senjata yang mereka kuasai justru membuat orang meninggal dunia.
“Sebagai bentuk pendisiplinan psikologis bagi bawahannya atau jajarannya,” sambung Gurun.
Melalui kasus ini, Panglima TNI dinilai perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap seluruh prajurit, pastikan agar mereka yang memiliki kompetensi dan kualifikasi saja yang boleh menggunakan dan mengoperasikan senjata.
“Institusi TNI perlu evaluasi menyeluruh pada seluruh jajarannya terkait penggunaan senjata, baik itu evaluasi dalam bentuk prosedur penggunaan, evaluasi psikologis anggota dan penerapan aturan sanksi yang berat,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa telah terjadi kasus penembakan dua orang oknum prajurit TNI terhadap tiga orang anggota polisi dari Polsek Negara Batin. Kasus ini terjadi di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada hari Senin, 17 Maret 2025 sekira pukul 16.50 WIB.
Kedua oknum prajurit TNI tersebut menembak polisi menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau senjata serbu, di mana saat polisi sedang melakukan upaya penggerebekan tempat judi sabung ayam. Tiga orang polisi yang ditembak hingga tewas di lokasi kejadian antara lain ;
1. Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin),
2. Bripka Petrus Apriyanto, dan
3. Bripda M. Ghalib Surya Ganta
Para korban tersebut mengalami luka yang sangat serius, rerata mendapatkan luka tembak di bagian kepala.