JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam keras ulah oknum anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap 3 (tiga) perwira aktif TNI di Lampung, pada saat hendak menggerebek lokalisasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Ia menilai bahwa hukuma yanng paling pantas diterima para pelaku adalah hukuman paling berat, yakni hukuman mati.
“Wajib dihukum berat dan tembak mati di depan masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA
Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum di Indonesia memberantas semua praktik judi, termasuk judi sabung ayam secara masif.
“Tutup semua tenpat pemaen sabung ayam di mana pun berada,” sambungnya.
Terkait dengan kasus penembakan yang membuat tiga perwira Polisi gugur, Ahmad Sahroni menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.
“Turut berduka cita yang dalam bagi pahlawan yang telah gugur 3 anggota Polri yang sedang berdinas untuk mengamankan wilayah Lampung,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa dua orang yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis disebut-sebut menjadi pelaku intelektual dari aksi penembakan tiga orang anggota Polisi saat melakukan upaya penggerebekan lokalisasi judi sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada hari Senin, 17 Maret 2025 sore sekira pukul 16.50 WIB.
Keduanya menembak polisi tersebut menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau senjata serbu saat tempat usahanya akan digrebek polisi di Lampung. Tiga orang polisi tewas di lokasi kejadian, mereka adalah ;
1. Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin),
2. Bripka Petrus Apriyanto, dan
3. Bripda M. Ghalib Surya Ganta
Para korban tersebut mengalami luka yang sangat serius, rerata mendapatkan luka tembak di bagian kepala.