Kapolres Lepaskan Maling Motor, Diselesaikan via Restorative Justice

HOLOPIS.COM, LAMPUNG – Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan permohonan maaf telah melepas kawanan pencuri sepeda motor yang sebelumnya berhasil ditangkap warga Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada hari Sabtu 1 Februari 2025.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyelesaikan perkara belum bisa maksimal,” kata Adanan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/2/2025).

Alasan mengapa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilepas, karena pelaku masih anak di bawah umur. Pelaku sempat ditahan di Polsek Way Tuba setelah diserahkan warga. Namun baik pelaku dan korban pencurian, sepakat untuk berdamai sehingga pihaknya melakukan penyelesaian dengan restorative justice.

“Telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH (pelaku pencurian -red), maka telah terjadi kesepakatan untuk restorative justice,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara, sehingga tetap dapat mengacu dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memperintahkan agar penyidik melaksanaan gelar perkara khusus harus independen dan tidak boleh memihak pihak manapun.

Bahkan AKBP Adanan juga berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri oleh para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo.

“Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa kasus upaya pencurian sepeda motor berlangsung pada hari Selasa, 28 Januari 2025, yakni sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang ada di Kampung Way Tuba Asri.

Warga yang mendapati aksi pencurian tersebut melakukan penghentian dan berhasil menangkap pelaku. Namun kemudian diketahui, pelaku malah kabarnya telah dilepas oleh Polisi yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Hosting Murah Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.
{FREE TOTEBAG} Kurma Tunisia Madu Premium By HABIBI
Lihat Detail
{FREE TOTEBAG} Kurma Tunisia Madu Premium By HABIBI
Daster Polos Simple Kekinian Lengan Pendek Murah Terbaru MIMOSA
Lihat Detail
Daster Polos Simple Kekinian Lengan Pendek Murah Terbaru MIMOSA
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Lihat Detail
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
BLITH - Kaos 4xl 5xl 6xl Jumbo T-shirt Big Size
Lihat Detail
BLITH - Kaos 4xl 5xl 6xl Jumbo T-shirt Big Size

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler