Kembali Satu Personel Polda Sulsel di PTDH, Ini Kasusnya

Hosting Murah Indonesia

MAKASSAR – Polda Sulsel menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Amrunlah Arsyad, Selasa 14 Januari 2025. Brigpol Amrunlah Arsyad bertugas di bagian Yanma Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan.

“Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu di junjung tinggi,” kata Yudhiawan dalam keterangannya yang diterima Holopis.com.

Dia pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” pesan Yudhiawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, Brigpol Amrunlah Arsyad di PTDH karena meninggalkan tugas.

“Fakta persidangan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dari tanggal 1 April 2019 S/D 27 April 2021,” jelasnya.

“Dia meninggalkan tugas selama 521 hari kerja secara berturut-turut,” pungkas Didik.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 124 anggota Polda Sulsel tercatat melakukan pelanggaran kode etik. Dari total tersebut, 16 diantaranya menerima sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan kepolisian.

“Anggota yang melanggar mendapatkan sanksi sepanjang 2024 berupa hukuman disiplin, kode etik, maupun PTDH,” tegasYudhi saat ekspose akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).

Melihat ke belakang, Yudhi mengungkapkan bahwa pelanggaran disiplin pada 2023 lalu mencapai angka 151.

“Pada 2023, tercatat 151 kasus pelanggaran disiplin, 2024 jumlahnya menurun menjadi 95 kasus,” beber Yudhi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Mudik Aman! Sopir Bus di Sulsel Wajib Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba

MAKASSAR - Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan. Kepala...
INBEX IG1 Gimbal Face Tracking Auto 360° Dengan Fungsi Powerbank
Lihat Detail
INBEX IG1 Gimbal Face Tracking Auto 360° Dengan Fungsi Powerbank
TRIPOD VLOG VIDEO MAKING KIT AY-49 With MIKROFON + Lampu LED
Lihat Detail
TRIPOD VLOG VIDEO MAKING KIT AY-49 With MIKROFON + Lampu LED
Lampu Dekorasi Dengan Dudukan 4 LED Lights Properti Foto Dekorasi Ramadan Idul Fitri
Lihat Detail
Lampu Dekorasi Dengan Dudukan 4 LED Lights Properti Foto Dekorasi Ramadan Idul Fitri
Koko Pria Dewasa Kemko Heritage | G007 Navy - Lengan Panjang
Lihat Detail
Koko Pria Dewasa Kemko Heritage | G007 Navy - Lengan Panjang

Berita Terbaru

5 Terpopuler