LIMS Sistem Sadap Polri yang Diduga Intai Prabowo, Begini Cara Kerjanya

Lawful Interception Management System (LIMS) adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mendapatkan informasi terkait komunikasi atau metadata, seperti nomor yang berkomunikasi, waktu, dan durasi panggilan target.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Melalui sistem ini, pengguna yang memiliki kewenangan dapat mengelola identitas nomor sasaran, mengatur waktu pemantauan, serta mengelola aktivitas penyadapan.

Artinya, LIMS bukan aplikasi yang harus dipasang pada ponsel target.

Infrastruktur penyadapan dapat terhubung melalui fasilitas khusus yang tersedia pada jaringan operator telekomunikasi.

Dalam mekanisme lawful interception, terdapat beberapa komponen yang bekerja bersama.

Pertama, identitas sasaran penyadapan ditentukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

Kedua, jaringan operator telekomunikasi menyediakan fasilitas antarmuka khusus untuk meneruskan informasi yang berkaitan dengan sasaran.

Ketiga, informasi tersebut diproses dan dikirimkan melalui mekanisme penyerahan data kepada pusat pemantauan aparat.

Data yang dapat diteruskan mencakup informasi terkait komunikasi atau metadata, seperti nomor yang berkomunikasi, waktu, dan durasi panggilan.

Dalam kondisi dan layanan tertentu, isi komunikasi juga dapat menjadi bagian dari informasi yang disadap.

Standar teknis internasional untuk mekanisme penyerahan informasi penyadapan antara lain pernah diatur dalam ETSI TS 101 671.

Dengan mekanisme tersebut, penyadapan legal tidak harus dilakukan dengan mengambil alih kendali ponsel seseorang.

Persoalan utama dalam kasus yang diungkap Bareskrim bukan semata-mata kecanggihan teknologi, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan akses terhadap sistem.

Sistem komputer menjalankan instruksi berdasarkan konfigurasi serta hak akses pengguna.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU