Kapolri Resmi Larang Polisi Pakai Vape, Polres Bogor Langsung Ambil Langkah Ini!

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Bukan hanya penggunaan di kalangan anggota kepolisian yang menjadi perhatian.

Kebijakan Kapolri ini juga memunculkan pertanyaan apakah polisi akan melakukan pemeriksaan atau razia terhadap toko-toko yang menjual vape.

Namun, Polres Bogor memastikan belum memiliki rencana untuk melakukan razia terhadap tempat penjualan rokok elektrik di wilayah Kabupaten Bogor.

“Nah, itu belum ada,” kata Arfan.

Dengan demikian, tindak lanjut yang dilakukan Polres Bogor untuk sementara masih menyasar lingkungan internal kepolisian, bukan para pedagang vape.

Larangan penggunaan vape bagi anggota Polri tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran kepolisian, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di luar kedinasan.

Penerbitan surat edaran ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah narkotika berbentuk cair atau liquid, termasuk etomidate, yang berpotensi disalahgunakan melalui perangkat vape.

Artinya, kebijakan ini bukan sekadar persoalan kebiasaan merokok menggunakan rokok elektrik.

Ada persoalan yang lebih serius, yakni mencegah penyalahgunaan vape sebagai media peredaran zat narkotika.

Kini, seluruh anggota Polri dituntut mematuhi aturan tersebut.

Sementara itu, Polres Bogor memilih memulai penerapannya melalui sosialisasi internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU