HOLOPIS.COM, JAKARTA – Biaya haji 2027 resmi disepakati. Dari total BPIH Rp98,4 juta, calon jamaah hanya perlu membayar sekitar Rp23,2 juta setelah subsidi pemerintah.
Kabar baik datang bagi calon jamaah haji Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 2027.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati skema biaya haji dengan nominal pelunasan yang harus disiapkan jamaah berada di kisaran Rp23,2 juta per orang.
Angka tersebut menjadi lebih ringan setelah pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jamaah.
Keputusan itu disepakati dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi bersama Komisi VIII DPR RI.
Secara keseluruhan, BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah.
Meski nilainya hampir Rp100 juta, calon jamaah tidak harus membayar seluruh biaya tersebut secara langsung.
Pasalnya, pembiayaan haji menggunakan kombinasi dana yang dibayarkan jamaah melalui Bipih dan Nilai Manfaat dari pengelolaan dana haji.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan nominal pelunasan sebelum mendapatkan subsidi pemerintah berada di angka Rp26.248.825 per jamaah.
Setelah subsidi Rp3 juta diberikan, kebutuhan tersebut turun menjadi sekitar Rp23.248.825.
Dasco menjelaskan subsidi tersebut diberikan pada komponen biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.
Rata-rata komponen tersebut mencapai Rp5.643.952 per orang, kemudian pemerintah menanggung Rp3 juta di antaranya.
Dengan skema baru tersebut, jamaah mendapat keringanan pada tahap pelunasan biaya keberangkatan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...