Pertimbangan menuju 2029 kemungkinan akan berfokus pada figur yang paling berpeluang menang, paling diterima publik, serta memiliki risiko hukum dan politik paling kecil. Dengan demikian, dukungan terhadap Gibran tidak dapat dianggap otomatis.
“Prabowo dan partai pendukungnya perlu menilai apakah Gibran masih memiliki modal politik yang cukup untuk menjadi kandidat utama atau justru berpotensi menjadi beban elektoral,” ungkapnya.
Putusan MK Bisa Ubah Konfigurasi Koalisi
Lebih jauh, Iwan menilai putusan MK dapat memberikan efek domino terhadap konfigurasi politik menuju Pilpres 2029.
Persoalan hukum dapat memengaruhi legitimasi, legitimasi memengaruhi elektabilitas, elektabilitas memengaruhi daya tawar, sedangkan daya tawar menentukan kemampuan seorang kandidat membangun dukungan partai.
Karena itu, persoalan Gibran menurut Iwan bukan sekadar mengenai apakah dirinya dapat mendaftar atau tidak pada Pilpres 2029.
Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah Gibran masih memiliki modal politik yang cukup untuk memperoleh tiket pencalonan.
Jika persoalan persyaratan pendidikan tidak segera memperoleh kepastian dan elektabilitas Gibran tidak kompetitif, ia berpotensi mengalami apa yang disebut Iwan sebagai “penguncian politik”.
Penguncian tersebut tidak selalu berasal dari larangan hukum, tetapi dapat muncul melalui keputusan partai politik yang menilai pencalonan Gibran terlalu berisiko.
Putusan MK Belum Otomatis Tutup Jalan Gibran
Iwan menegaskan, putusan MK belum tentu secara eksplisit menutup peluang hukum Gibran untuk maju dalam Pilpres 2029.
Namun, putusan tersebut dapat mempersempit ruang politiknya apabila persoalan mengenai persyaratan pendidikan tidak segera diselesaikan.
Dampaknya akan bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari kepastian dokumen pendidikan, penilaian publik terhadap legitimasi Gibran, perkembangan elektabilitas, hingga kalkulasi partai politik dan koalisi pendukung.
“Dengan demikian, putusan MK dapat menjadi titik balik bagi masa depan politik Gibran. Ia tidak hanya menghadapi pertanyaan mengenai pemenuhan syarat formal, tetapi juga pertanyaan yang lebih strategis: apakah partai politik masih melihatnya sebagai figur yang layak dipertaruhkan untuk memenangkan Pilpres 2029,” pungkas Iwan Setiawan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...