HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dengan memanfaatkan media sosial. Sebanyak 35 anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) kini aktif menjadi kreator konten untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, aktivitas para personel tersebut di media sosial tetap dilakukan tanpa mengesampingkan tugas pokok dan tanggung jawab mereka sebagai anggota Polri.
Hal itu disampaikan Wibowo dalam acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
“Anggota kami (Polantas) sebanyak 35 yang aktif sebagai content creator. Mereka ini kami undang karena selain melaksanakan tugas pokoknya, mereka juga dalam kesehariannya konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten yang kreatif, positif, dan juga mudah dipahami,” ujar Wibowo.
Menurut dia, keterlibatan anggota Polantas sebagai kreator konten merupakan bagian dari strategi Korlantas untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kanal digital.
Materi yang disampaikan para personel tidak terbatas pada informasi mengenai aturan lalu lintas. Edukasi juga diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan, ketertiban, serta perilaku berkendara yang aman.
Bangun Polantas yang Adaptif
Wibowo menilai transformasi Polantas di era digital tidak cukup hanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kemampuan personel dalam berkomunikasi dengan masyarakat melalui berbagai platform digital juga dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan pola komunikasi publik.
“Polantas yang mampu menyelesaikan setiap potensi permasalahan yang akan timbul serta mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Transparan dalam pelayanan dan penegakan hukum, serta profesional dan berkeadilan dalam setiap tindakan,” jelasnya.
Menurut Wibowo, media sosial dapat menjadi sarana bagi Polantas untuk menyampaikan informasi secara lebih cepat sekaligus menjangkau masyarakat yang semakin banyak memperoleh informasi melalui platform digital.
Karena itu, konten yang dibuat anggota Polantas didorong agar menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami, tanpa meninggalkan substansi edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Wajah Baru Polantas di Era Digital
Pemanfaatan media sosial tersebut menjadi salah satu upaya Korlantas membangun citra dan pola pelayanan Polantas yang lebih modern, adaptif, serta dekat dengan masyarakat.
Wibowo menegaskan, transformasi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, pendekatan humanis, ketegasan dalam penegakan hukum, serta integritas personel.
“Inilah potret dan wajah Polantas yang ingin selalu kita bangun: modern dalam teknologi, profesional dalam bekerja, humanis dalam melayani, tegas dalam menegakkan hukum, dan tentunya juga berintegritas dalam pengabdian,” tandasnya.
Melalui keterlibatan personel sebagai kreator konten, Korlantas berharap pesan mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mengikuti perkembangan pola komunikasi di era digital.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...