HOLOPIS.COM, JAKARTA — Surat komitmen pimpinan DPR RI soal penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi sorotan dalam aksi massa di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2026). Ada empat poin yang diteken pimpinan DPR, termasuk target penyelesaian hingga pernyataan siap mundur jika RUU tersebut gagal diparipurnakan dan disahkan sesuai batas waktu yang disepakati.
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.Berita selanjutnya


