Bupati disebut-sebut menerima total Rp 4 miliar sejak Juli 2025 hingga Juli 2026. Selain itu, diduga sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Bogor juga juga turut kecipratan uang tersebut.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan,” ujar Budi.




