“Kami memahami para peternak saat ini merasa merugi. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi agar kondisi ini bisa segera tertangani,” kata Dyah.
Pemkab Kendal juga menyiapkan pasar murah untuk penyaluran jagung SPHP melalui Dinas Pertanian.
Namun, peternak menilai langkah jangka pendek belum cukup, mereka meminta penyaluran SPHP jagung diperpanjang minimal enam bulan.
Peternak juga meminta telur lokal masuk dalam paket bantuan sosial pangan pemerintah serta adanya pengaturan harga yang lebih tegas.
Sebab, kalau kondisi ini terus berlanjut, ancamannya bukan lagi sekadar rugi.
Peternak rakyat bisa satu per satu gulung tikar, dan ketika peternak mulai berhenti produksi, persoalannya bukan cuma soal nasib mereka karena pasokan ayam dan telur untuk masyarakat juga ikut dipertaruhkan.



