HOLOPIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Logistik Nasional” di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (17/6).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian menuju ALFI Convex 2026 sekaligus wadah untuk menjaring masukan dari pemerintah dan pelaku usaha terkait berbagai tantangan di sektor logistik.
Diskusi tersebut terselenggara melalui kolaborasi ALFI, Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat.
Sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan pemerintah, regulator, asosiasi, kawasan industri, hingga perusahaan logistik hadir untuk membahas sejumlah isu strategis yang dinilai berpengaruh terhadap iklim usaha dan daya saing logistik nasional.
Ketua DPW ALFI Jawa Barat, Irfan Hakim, mengatakan forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pengguna jasa logistik dalam menghadapi perubahan regulasi yang terus berkembang.
“FGD ini menjadi titik awal untuk berkolaborasi, berinteraksi, dan saling bertukar informasi di dalam ekosistem logistik. Ini momentum penting, khususnya bagi Jawa Barat, untuk membangun ekosistem logistik yang memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Irfan dalam keterangan pers yang diterima Holopis.com, Kamis (19/6).
Dalam forum tersebut, peserta menyoroti sejumlah isu yang saat ini menjadi perhatian pelaku industri. Beberapa di antaranya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor logistik, penyesuaian klasifikasi usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), serta perlunya harmonisasi kebijakan fiskal dengan praktik operasional di lapangan.
Pembahasan tersebut dinilai relevan mengingat Jawa Barat merupakan salah satu pusat industri manufaktur terbesar di Indonesia yang memiliki aktivitas logistik sangat tinggi.
Kepastian regulasi dan sinkronisasi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran arus barang sekaligus meningkatkan efisiensi biaya logistik.
Sejumlah pejabat dan narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Dimon Nainggolan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Eko Herlambang, serta perwakilan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Ravel Tunggeleng.
Menurut Irfan, perubahan regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika dunia usaha. Karena itu, pelaku industri perlu memiliki kemampuan adaptasi yang kuat agar tetap mampu berkembang di tengah perubahan kebijakan yang terjadi di tingkat nasional maupun global.
Dari sisi pelaku usaha, kegiatan ini mendapat respons positif. Muslim, perwakilan perusahaan logistik yang beroperasi di kawasan Cikarang Selatan, menilai forum tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai dampak perubahan KBLI terhadap aspek perpajakan, kepabeanan, dan proses distribusi barang.
Selain membahas tantangan yang ada, forum juga menegaskan pentingnya penguatan tiga aspek utama dalam pengembangan sektor logistik, yakni kepastian regulasi, harmonisasi sistem perpajakan dengan kebutuhan operasional, serta transformasi digital yang terintegrasi.
Seluruh masukan yang dihimpun dari diskusi akan dirumuskan menjadi policy brief untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Hasil konsolidasi tersebut juga akan menjadi bagian dari pembahasan pada ALFI Convex 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Ajang tersebut diharapkan menjadi forum nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi dan strategi penguatan ekosistem logistik Indonesia di masa depan.




