HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin menegaskan perlunya soliditas berbagai pihak untuk mengawal program andalan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Turin saat mempimpin rapat pendahuluan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Program Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026.
Dalam rapat yang berlangsung di gedung utama Kejaksaan RI pada Senin (18/5) itu, Sarjono Turin menekankan pentingnya sinergi yang kokoh dari seluruh pemangku kepentingan agar proyek dilaksanakan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran.
“Rapat pendahuluan ini menjadi langkah awal penting untuk satukan visi, misi dan rumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi para nelayan di seluruh Indonesia,” kata Turin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu menjelaskan Program Pembangunan 1000 KNMP merupakan salah satu Proyek Prioritas Pemerintah yang pelaksanaannya didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
“Proyek strategis nasional dengan total nilai pengamanan mencapai Rp 5, 170 triliun ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas modern untuk produksi dan distribusi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan UMKM,” terangnya.
Terlebih, lanjut Turin, proyek tersebut menjadi tiang penopang krusial dari pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi biru, hilirisasi industri.
Disamping itu, lanjut Turin yang banyak bergelut dengan penanganan kasus korupsi itu menyakini, proyek tersebut dapat mendorong pembangunan ekonomi yang merata dari tingkat desa demi berantas kemiskinan.
Turin kemudian mengungkapkan bahwa Kejaksaan bertugas melakukan pengawalan sesuai tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan dalam mengamankan pembangunan strategis nasional guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan.
Langkah mitigasi ini diajukan Direktorat IV (Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jamintel antisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan, baik bersifat personel, materiil, maupun hambatan birokrasi yang berisiko menggagalkan proyek tersebut.

