BATAM, HOLOPIS.COM – Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ahmad Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, terutama layanan haji khusus. Ha ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan hak dan kenyamanan jemaah tetap terlindungi selama menjalankan ibadah.
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan hingga ke daerah merupakan langkah konkret pemerintah untuk meminimalkan potensi pelanggaran haji sekaligus memastikan kualitas layanan tetap sesuai ketentuan.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan jemaah haji khusus di Batam, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut juga difokuskan untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan biro penyelenggara sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama jemaah.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” katanya.
Ahmad menjelaskan, langkah pengawasan dilakukan untuk menjamin hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga mutu pelayanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.
Khusus terhadap travel penyelenggara haji, pengawasan akan diprioritaskan pada kepatuhan terhadap isi kontrak layanan, termasuk fasilitas dan pelayanan yang dijanjikan kepada jemaah.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelas Abdullah.
Ia juga memastikan pemerintah akan hadir apabila muncul persoalan dalam proses penyelenggaraan haji, terutama untuk memastikan penyelesaian tidak merugikan jemaah.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” katanya.
Dengan adanya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Ahmad menyebut pihaknya akan memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Ahmad menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap seluruh jemaah haji.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” pungkasnya.


