Jakarta, Holopis.com — Pemerintah menyalurkan santunan Rp2,72 miliar bagi korban kecelakaan kereta Bekasi Timur, sementara kondisi korban kini mulai membaik.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan total senilai Rp2,72 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Penyaluran dilakukan bertahap kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial negara.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, santunan tersebut merupakan hak peserta jaminan sosial yang mencakup beberapa komponen manfaat, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak korban.
“Perlindungan jaminan sosial tidak hanya berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, total manfaat yang diterima ahli waris korban meninggal dunia terdiri dari JHT sekitar Rp197,28 juta, JKM Rp42 juta, JKK mencapai Rp2,02 miliar, serta beasiswa pendidikan untuk enam anak korban dengan nilai maksimal Rp458,5 juta.
Selain itu, terdapat pula manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala.
Dari total 16 korban meninggal dunia, pemerintah mencatat sembilan korban telah menerima santunan.
Delapan di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dilakukan dalam beberapa tahap sejak akhir April hingga awal Mei 2026.
Pada 29 April 2026, santunan disalurkan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna.
Kemudian, pada 30 April 2026, bantuan diberikan kepada ahli waris Adelia Rifani.
Selanjutnya, pada 4 Mei 2026, santunan kembali diterima oleh ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.
Sementara itu, untuk tiga korban lainnya yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi serta konfirmasi ahli waris.
“Untuk yang belum tersalurkan, kami pastikan prosesnya tetap berjalan dan tidak akan ada hambatan. Ini menjadi komitmen pemerintah,” kata Yassierli.
Terkait satu nama korban, Ida Nuraida, pemerintah masih melakukan verifikasi lanjutan guna menentukan kategori manfaat yang tepat, apakah masuk dalam JKK atau JKM.
Proses ini dilakukan untuk memastikan ketepatan penyaluran hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kondisi para korban selamat kecelakaan kereta di Bekasi Timur juga mulai membaik.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 84 korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis, sementara 17 korban lainnya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga terdampak, baik yang masih menjalani perawatan maupun yang sudah pulang ke rumah.
“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi,” ujar Anne.
Selain itu, KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi korban dan keluarga yang membutuhkan pendampingan psikologis.
Layanan tersebut dapat diakses melalui posko di Stasiun Bekasi Timur maupun call center resmi yang disiapkan perusahaan.
Untuk korban yang menjalani pengobatan secara mandiri, KAI juga membuka mekanisme klaim atau reimbursement biaya perawatan.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain bukti perjalanan, identitas diri, kuitansi pengobatan, serta resume medis dari rumah sakit.
Pemerintah dan KAI menegaskan proses pemulihan pasca-insiden masih terus berlangsung, baik dari sisi korban maupun evaluasi sistem keselamatan transportasi.
Investigasi terkait penyebab kecelakaan juga masih dilakukan oleh pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal hingga seluruh hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan maksimal,” tegas Yassierli.
Insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur sebelumnya sempat menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Hingga kini, aparat masih mendalami faktor penyebab kecelakaan tersebut.


