HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penegakan aturan PP Tunas tidak akan berhenti hanya pada delapan platform digital besar, tetapi akan berlaku untuk seluruh platform yang beroperasi di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan setelah platform game populer Roblox resmi dinyatakan patuh terhadap regulasi tersebut.
Roblox kini telah memenuhi ketentuan penting seperti pengaturan akun khusus anak dan penerapan sistem verifikasi usia.
“Kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (30/4/2026).
Tak Hanya 8 Platform, Semua Akan Diperiksa
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan platform berisiko tinggi yang wajib lebih dulu mematuhi aturan ini, yakni X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox.
Kini, setelah delapan platform tersebut dinilai telah memenuhi kewajiban, pemerintah membuka tahap berikutnya dengan mewajibkan seluruh platform digital lain untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment).
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026 bagi seluruh platform digital untuk menyerahkan hasil penilaian risiko layanan mereka kepada Kementerian Komdigi.
“Kita harapkan sampai Juni (6 Juni 2026), teman-teman platform segera menyampaikan penilaian atas dirinya kepada Komdigi untuk kemudian kita verifikasi,” ujar Meutya.
Setelah itu, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang guna memastikan laporan yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menariknya, Indonesia memilih pendekatan berbasis risiko dalam menerapkan PP Tunas. Artinya, pemerintah tidak serta-merta membatasi akses anak di bawah 16 tahun secara total, seperti yang dilakukan beberapa negara lain.
Sebaliknya, platform digital diminta aktif mengidentifikasi potensi risiko dan menyesuaikan sistemnya agar lebih aman bagi anak-anak.
Langkah ini dinilai lebih fleksibel sekaligus tetap menjaga ruang digital yang sehat. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan anak di dunia digital tanpa menghambat inovasi teknologi.


