HOLOPIS.COM, JAKARTA – agi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik strategis di Ibu Kota. Layanan ini disediakan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas untuk memudahkan masyarakat.
Pada Rabu, 15 April 2026, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Daftar Lokasi SIM Keliling
Berikut titik layanan yang bisa dikunjungi masyarakat:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Pancoran
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.
Jenis Layanan dan Syarat
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A dan SIM C
- Tidak melayani pembuatan SIM baru
Untuk mengurus perpanjangan, masyarakat wajib membawa:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Layanan SIM Keliling menjadi solusi bagi warga dengan mobilitas tinggi. Selain menghemat waktu, lokasi yang tersebar juga membuat proses perpanjangan SIM jadi lebih cepat dan efisien.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda perpanjangan SIM dan tetap tertib dalam berlalu lintas.


